Bursa tenaga kerja terbilang amat brutal dalam kompetisi antar pencari kerja masa kini. Modal kelulusan sekadar sertifikat biasa kian dipandang sebelah mata apabila parameter kelulusan (UKK) tidak melibatkan pengujian valid yang mencerminkan beban kualifikasi standard pasar komersial. Atas dasar tersebut, tata cara Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) kelas 12 mendapatkan restrukturisasi besar!

Dalam terobosannya kali ini, guru pengajar internal sekolah bukan lagi penentu satu-satunya ketuntasan poin. Asesor pakar (expert) mandiri resmi dan kepala teknisi bengkel/pabrik rekanan, turut dipanggil menduduki kursi dewan penguji. Merekalah yang mengetes kedalaman logika dan wawasan praktik masing-masing murid secara blak-blakan (objektif).

Hal menarik terjadi di sebuah instansi terkemuka yang merekrut 10 peserta penampil tebaik tepat 15 menit sesudah sesi ekshibisi UKK tersebut usai. Keberadaan para manajer luar di dalam proses UKK dipandang ibarat lahan perburuan talenta langsung yang menyingkat rantai panjang pendaftaran surat lamaran berbelit-belit.

Tingkat kedisiplinan dan rasa kepemilikan guru/kepala sekolah senantiasa ditekan untuk memaksimalkan seluruh infrastruktur edukasi agar siswanya lolos. Inilah manifestasi dari pepatah besi menajamkan besi, standar tinggi membentuk pribadi profesional bermutu nomor wahid.


Kembali ke Berita
WhatsApp Logo